KANDUNGAN HIDROKUINON DALAM LOTION PEMUTIH YANG BEREDAR DI WILAYAH CIKARANG DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS

Authors

  • shandra megasari stikes mitra keluarga
  • Melania perwitasari STIKES MITRA KELUARGA
  • Maya Uzia Beandrade STIKES MITRA KELUARGA
  • Reza Anindita STIKES MITRA KELUARGA

DOI:

https://doi.org/10.47522/jmk.v5i1.150

Keywords:

hidrokuinon, spektrofotometri uv-vis, lotion pemutih

Abstract

Pendahuluan: Lotion merupakan sediaan kosmetik yang banyak digunakan untuk memutihkan kulit, namun masih banyak lotion yang tidak memiliki nomor izin edar BPOM yang dijual belikan secara bebas. Hidrokuinon salah satu zat yang banyak ditambahkan sebagai pemutih di kosmetika terutama yang tidak memiliki izin edar. Efek penggunaan hirokuinon dapat mengiritasi kulit hingga dapat menyebabkan kanker kulit. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 23 tahun 2019 menetapkan penggunaan hidrokuinon untuk kosmetika telah dilarang namun masih diperbolehkan untuk penggunaan pewarna kuku.

Metode: Metode penelitian ini menggunakan metode non eksperimental, untuk analisis kualitatif menggunakan pereaksi FeCl3 sedangkan untuk uji kuantitatif digunakan metode spektrofotometer UV-Vis.

Hasil:Panjang gelombang maksimum hidrokuinon yang diperoleh adalah 294 nm, dengan persamaan kurva baku didapat y= 0,0279 x +  0,2002 dengan r2 = 0,9972. Pada sampel L2, L3 dan L5 terkandung hidrokuinon dengan kadar pada sampel L2 yaitu 2,44% ± 0,023, L3 1,27% ± 0,002 dan L5 2,57% ± 0,001.

Kesimpulan: Sebanyak 3 dari 5 sampel lotion positif terkandung hidrokuinon dan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh BPOM.

References

BPOM RI. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. BPOM RI, 2010, 1–16.

Depkes RI. (2020). Farmakope Indonesia edisi IV. In Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Fahira, S. M., Ananto, A. D., & Hajrin, W. (2021). Analisis Kandungan Hidrokuinon dalam Krim Pemutih yang Beredar di beberapa Pasar Kota Mataram dengan Spektrofotometri UV-Vis (1). https://doi.org/10.20414/spin.v3i1.3299

González, A. G., & Herrador, M. Á. (2007). A practical guide to analytical method validation, including measurement uncertainty and accuracy profiles. TrAC Trends in Analytical Chemistry, 26(3), 227– 238.

Muadifah, A., Ngibad, K., & Karya Putra Bangsa, stikes. (2020). Analysis of Mercury and Hydroquinone in Whitening Cream in Blitar. Jurnal Pendidikan Kimia Dan Ilmu Kimia, 3(2), 1–9. https://ojs.uniska- bjm.ac.id/index.php/daltonjurnal/article/view/3905

Rahmi, S. (2017). Identifikasi Senyawa Hiroquinon dan Merkuri Pada Krim Kecantikan yang Beredar Di Pasaran. Jurnal Penelitian Pendidikan MIPA, 2(1), 118–122.

Sahumena, M. H., Ode, W., & Dewi, N. (2016). Analisis Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. Pharmacon, 5(3), 229–237. https://doi.org/10.35799/pha.5.2016.15074

Sari, S. F. P., Trisnawati, E., & Pudjono. (2021). Analisis Kadar Hidrokuinon pada Handbody Lotion dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis. Pharmacy Peradaban Journal, 1(2), 30–39.

Simaremare, E. S. (2019). Analisis Merkuri Dan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Yang Beredar Di Jayapura. JST (Jurnal Sains Dan Teknologi), 8(1), 1. https://doi.org/10.23887/jstundiksha.v8i1.11813

Syahriana, Y., Desnita, R., & Luliana, S. (2019). Verifikasi metode analisis larutan alpha arbutin menggunakan Spektrofotometer UV-Vis Shimadzu UV-2450. Jurnal Untan, 4(1).

Yulia, R. (2020). Analisis Hidrokuinon Pada Beberapa Sediaan Krim Malam Dengan Metoda Spektrofotometri Uv-Vis. SCIENTIA : Jurnal Farmasi Dan Kesehatan, 10(2), 128. https://doi.org/10.36434/scientia.v10i2.242

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

megasari, shandra, perwitasari, M., Uzia Beandrade, M., & Anindita, R. (2022). KANDUNGAN HIDROKUINON DALAM LOTION PEMUTIH YANG BEREDAR DI WILAYAH CIKARANG DENGAN METODE SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS. Jurnal Mitra Kesehatan, 5(1), 18–26. https://doi.org/10.47522/jmk.v5i1.150